Mahasiswi Semester III Perbandingan Mazhab STAI Al-Anwar Tembus Konferensi Internasional ICIS 2026

Bagikan

Ponorogo, 3 September 2026 – Dua mahasiswi Program Studi Perbandingan Mazhab (PM) STAI Al-Anwar Sarang Rembang, Annisau Lailatul Khoiriyah dan Nadia Nailisshoba Hidayah, berhasil menorehkan prestasi akademik di tingkat internasional dengan terpilih sebagai peserta dalam The 4th International Conference on Islamic Studies (ICIS) 2026 yang diselenggarakan oleh UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, 1-3 September 2026.

Keduanya merupakan mahasiswi semester 3 Program Studi perbandingan Mazhab STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Dalam konferensi internasional yang mengangkat tema “The Contemporary Discourses on Islamic Studies” tersebut, keduanya membawa artikel berjudul “Fatwa DSN-MUI No. 144 Tahun 2021 dan Harmoni Pasar Digital: Analisis Maqāṣid al-Sharī’ah.”

Artikel tersebut secara khusus terpilih dalam klaster Ekonomi Islam dan Pembangunan Berkelanjutan, salah satu subtema yang menjadi bagian dari rangkaian ICIS 2026.

Penelitian Annisau dan Nadia mengangkat persoalan kontemporer dalam transaksi digital, khususnya marketplace, dengan menjadikan Fatwa DSN-MUI Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021 tentang Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah sebagai objek kajian. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan dan analisis normatif, serta menjadikan maqāṣid al-sharī’ah sebagai kerangka utama analisis.

Dalam kajiannya, keduanya menguraikan sejumlah persoalan dalam perdagangan digital, seperti ketidaksesuaian deskripsi produk, ulasan palsu, promosi yang berputar, serta praktik-praktik yang berpotensi mengandung riba, gharar, tadlīs, ghisy, dan tanājusy. Penelitian tersebut kemudian menghubungkannya dengan tujuan-tujuan utama syariat, terutama perlindungan harta (ḥifẓ al-māl), kemaslahatan konsumen, dan pengambilan keputusan yang berlandaskan informasi yang benar.

Lebih jauh lagi, penelitian tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah di pasar tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi memerlukan tata kelola platform, informasi verifikasi, standar bagi penjual, serta mekanisme penyelesaian penyelamatan yang baik. Dengan demikian, prinsip maqāṣid al-sharī’ah dapat berkontribusi terhadap terbentuknya transaksi digital yang lebih adil, transparan, terpercaya, dan harmonis.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa kajian hukum Islam dapat mengambil bagian dalam menjawab perkembangan ekonomi digital. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa keberadaan norma syariah perlu diikuti dengan implementasi kelembagaan agar tujuan perlindungan dan kemaslahatan yang terkandung di dalamnya benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik.

Kaprodi PM Apresiasi Semangat Mahasiswa

Kepala Program Studi Perbandingan Mazhab STAI Al-Anwar Sarang Rembang, Fakih Abdul Azis, Lc., MA, menyampaikan apresiasi atas pencapaian kedua mahasiswa tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam forum akademik internasional merupakan bagian penting dari proses pembentukan tradisi akademik yang kuat di lingkungan Program Studi perbandingan Mazhab.

“Kami sangat mengapresiasi mahasiswa yang terus berusaha mewarnai kajian keislaman, khususnya dalam telaah fatwa dan persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer. Keikutsertaan Annisau dan Nadia dalam forum internasional seperti ICIS ini menunjukkan bahwa mahasiswa perbandingan Mazhab memiliki ruang yang sangat luas untuk mengembangkan kajian fikih dan hukum Islam dalam konteks kekinian,” ujar Fakih.

Ia menambahkan bahwa tema penelitian yang diangkat keduanya juga memiliki relevansi yang kuat dengan karakter keilmuan Perbandingan Mazhab yang tidak hanya fokus pada kajian fikih klasik, tetapi juga berusaha membaca persoalan-persoalan baru melalui perangkat metodologi hukum Islam.

“Ini selaras dengan semangat internasionalisasi Program Studi Perbandingan Mazhab, sekaligus dari ikhtiar menjadikan Prodi PM sebagai pusat kajian hukum Islam klasik yang mampu berdialog dengan problematika kontemporer,” lanjutnya.

Menurutnya, kajian terhadap fatwa merupakan salah satu ruang strategi bagi mahasiswa perbandingan Mazhab untuk mempertemukan khazanah hukum Islam dengan perkembangan masyarakat. Fatwa tidak hanya dipahami sebagai produk hukum, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk melihat bagaimana prinsip-prinsip syariah dalam menanggapi perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan berbagai persoalan kehidupan modern.

Keikutsertaan Annisau dan Nadia dalam ICIS 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya STAI Al-Anwar untuk mendorong mahasiswa agar tidak berhenti pada aktivitas pembelajaran di ruang kelas, tetapi berani membawa hasil kajian ke forum ilmiah yang lebih luas, termasuk forum nasional dan internasional.

Capaian ini diharapkan menjadi pemantik bagi mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab lainnya untuk semakin aktif dalam penelitian, penulisan ilmiah, konferensi, dan publikasi, sekaligus memperluas jejaring akademik di tingkat nasional maupun internasional.