Lembaga Penjaminan Mutu

       STAI Al-Anwar memiliki visi untuk “Menjadi Pusat Studi Keilmuan Klasik Islam Yang Ramah dan Responsif Terhadap Realitas”. Visi ini mencerminkan bahwa STAI Al-Anwar Sarang Rembang memiliki proyeksi untuk menjadi pusat keilmuan Islam yang Ramah dalam artian tawassut (moderat), tidak ekstrim, ramah terhadap kemanusian, ramah terhadap perempuan, ramah terhadap lingkungan maupun lokalitas, serta responsif terhadap berbagai persoalan yang ada di masyarakat dengan berakar pada kajian keilmuan klasik Islam yang kemudian dikontekstualisasikan sesuai dengan perkembangan dan problem zaman. Visi ini kemudian diterjemahkan menjadi slogan utama yaitu, menjadi referensi utama kajian Islam pada tahun 2036.

       Mengacu pada visi institusi, upaya ini harus didorong melalui sistem penjaminan mutu di tingkat perguruan tinggi. Penjaminan mutu perguruan tinggi adalah proses perencanaan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan kegiatan penjaminan mutu ini diharapkan terjaminnya mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik pada masukan, proses, maupun keluaran berdasarkan peraturan perundang-undangan, visi, dan misi STAI Al-Anwar Sarang Rembang.

A. Visi

       Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang dapat menghantarkan STAI Al-Anwar Sarang Rembang menjadi pusat studi keilmuan klasik Islam yang ramah dan responsif terhadap realitas.

B. Misi

  1. Mengembangkan standar mutu STAI Al-Anwar Sarang Rembang menuju pusat studi keilmuan klasik Islam yang ramah dan responsif terhadap realitas.
  2. Melakukan audit dan pengendalian mutu STAI Al-Anwar Sarang Rembang menuju pusat studi keilmuan klasik Islam yang ramah dan responsif terhadap realitas.
  3. Melakukan pendampingan dan pengembangan mutu mahasiswa untuk menjamin lulusan STAI Al-Anwar Sarang Rembang berwawasan keilmuan klasik Islam yang ramah dan responsif terhadap realitas.
  1.  

C. Tujuan

  1. Terwujudnya good university governance dan budaya mutu melalui implementasi sistem penjaminan mutu internal di tingkat Institusi dan program studi, serta supporting units.
  2. Meningkatnya pencapaian Akreditasi Institusi dan Program Studi.

 

D. Sasaran

  1. Menyusun sistem penjaminan mutu Internal (SPMI)
  2. Mewujudkan SPMI awareness dan budaya mutu
  3. Meningkatnya jumlah program studi terakreditasi baik sekali dan Unggul

 

E. Rencana Strategis

  1. Pelatihan Auditor Internal
  2. Penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal
  3. Sosialisasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal pada seluruh unit terkait
  4. Distribusi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal pada seluruh unit terkait
  5. Laporan pelaksanaan kegiatan secara lengkap ditingkat pimpinan Institusi, program studi, serta supporting units, sesuai standar penjaminan mutu;
  6. Penjadwalan, Pelaksanaan, dan Penyusunan Laporan Audit Mutu Internal
  7. Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen
  8. Peningkatan Akreditasi Institusi
  9. Peningkatan Akreditasi Prodi Minimal/Baik Ke Baik Sekali
  10. Peningkatan Akreditasi Prodi Baik sekali ke Unggul