Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang Rembang telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru gelombang pertama untuk tahun akademik 2025/2026 melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua STAI Al-Anwar Sarang, Dr. KH. Abdul Ghofur, MA Keputusan ini diambil sebagai upaya peningkatan kualitas mutu calon siswa dan sebagai dasar penetapan calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi.
Dalam surat keputusannya, Dr. KH. Abdul Ghofur, MA menyampaikan bahwa ketentuan ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang relevan dengan sistem dan pengelolaan pendidikan tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta berbagai peraturan pemerintah dan menteri terkait, termasuk Statuta STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Keputusan ini juga mempertimbangkan hasil tes seleksi yang telah dilaksanakan pada gelombang pertama.
Nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru STAI Al-Anwar Sarang Rembang tercantum dalam lampiran surat keputusan tersebut. Pihak kampus mengimbau kepada para calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus untuk segera melakukan pembayaran daftar ulang sebagai bagian dari proses registrasi. Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan, yaitu 20 April 2025, dengan mekanisme perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan.
Segera unduh Surat Keputusan Ketua STAI Al-Anwar Sarang Rembang untuk mengetahui hasil penerimaan mahasiswa baru! Klik di sini untuk mengunduh.