Asosiasi Dosen Perbandingan Madzhab dan Hukum (ADPMH) secara resmi dikukuhkan pada Sabtu, 21 Juni 2025, dalam sebuah seremoni virtual melalui platform Zoom Meeting. Acara ini diresmikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Muhammad Arskal Salim, M.Ag. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi dan jaringan dosen di bidang Perbandingan Madzhab dan Hukum di tingkat nasional.
Dalam struktur kepengurusan yang dibentuk, Ibu Dr. Siti Hanna Lc.,MA, Ketua Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah , dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum ADPMH. Sementara itu, Fakih Abdul Azis, Lc., M.A., Kaprodi PM dari STAI Al Anwar Sarang Rembang, juga turut dilantik sebagai pengurus di bidang Penelitian. Kehadiran berbagai perwakilan dari perguruan tinggi se-Indonesia menunjukkan semangat kolaboratif dan komitmen bersama untuk mengembangkan keilmuan Perbandingan Madzhab dan Hukum secara lebih inklusif dan progresif.
Rangkaian acara pengukuhan ini dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertajuk Inspirasi Pemutakhiran Kurikulum Perbandingan Madzhab Berbasis OBE, yang menjadi forum strategis untuk merespons tantangan zaman sekaligus merumuskan arah pengembangan kurikulum ke depan. Dalam diskusi yang melibatkan ratusan akademisi dari berbagai institusi, terungkap urgensi untuk menyusun kurikulum yang lebih adaptif terhadap perkembangan sosial, politik, dan teknologi, baik di tingkat lokal maupun global.
Para narasumber dan peserta seminar sepakat bahwa pembelajaran Perbandingan Madzhab dan Hukum harus dirancang tidak hanya untuk penguasaan teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual. Dalam semangat Merdeka Belajar, kurikulum harus memberikan ruang fleksibilitas bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi isu-isu hukum kontemporer, memperkuat keterampilan analisis, serta membekali mereka dengan pemahaman mazhab yang mendalam dan relevan dengan dinamika masyarakat saat ini.
Berbagai gagasan inovatif dan masukan substantif disampaikan dalam seminar ini, yang menjadi bekal penting dalam penyusunan kurikulum baru. Harapannya, lulusan program studi Perbandingan Madzhab dan Hukum ke depan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja, berkontribusi dalam penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat, serta memperkuat posisi keilmuan Islam dalam ranah publik secara lebih aktif dan kritis.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, dan interaktivitas tinggi. Partisipasi luas dari dosen dan akademisi menandakan tingginya kesadaran dan komitmen terhadap pentingnya revitalisasi kurikulum dan penguatan peran keilmuan Perbandingan Madzhab dan Hukum sebagai salah satu pilar penting dalam pendidikan tinggi keislaman di Indonesia.