KKN STAI Al-Anwar Sarang Rembang Menopang Program Pemerintah Pusat dan Daerah: Perjanjian Kerjasama telah Resmi Ditandatangani.

Bagikan

FGD Kemitraan dan Penandatangan PKS Perguruan Tinggi | Semarang, 2 Oktober 2025.

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAI Al-Anwar Sarang Rembang melakukan kerjasama strategi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) STAI Al-Anwar dengan Provinsi Jawa Tengah pada Maret 2025 lalu. Pada kesempatan ini, STAI Al-Anwar berkomitmen untuk membantu program strategis nasional dan daerah berupa penyediaan rumah layak huni. Sekadar informasi, Presiden Prabowo mencanangkan program untuk membangun 3 juta rumah subsidi. Ditambah lagi, Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan program 1 KK 1 rumah.

Kepala Disperakim provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, ST, MT memaparkan bahwa program strategis ini perlu mendapatkan bantuan dari berbagai sektor dan pemangku kepentingan . Sebagai tahap awal, akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) lapangan untuk memastikan tidak ada kondisi dalam pelaksanaan program ini. “Untuk itu, kami membutuhkan bantuan kampus sebagai lembaga penelitian. Kami berharap mahasiswa yang nantinya akan melakukan verval mendapatkan pengalaman belajar melalui pembekalan dan pelatihan. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memerankan fungsi kontrol agar meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang ada di lapangan”, demikian katanya.

Acara ini dilanjutkan dengan Focussed Group Discussion dengan 20 kampus lain yang turut serta melakukan PKS. Bertindak sebagai narasumber adalah Abdurrohim, S.Psi., M.Si sebagai koordinator KKN Tematik UNISSULA Semarang dan Dr. Wawan Shokib Rondli, M.Pd., dari UMK Kudus. Bapak Abdurrahim menyatakan bahwa KKN tematik UNISSULA dimaksimalkan untuk seluruhnya mengambil program kerja verval rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini dilakukan oleh ratusan pelajar dan difokuskan di 2 Kecamatan di Semarang. Pola yang sama dilakukan oleh UMK yang menerjunkan ribuan mahasiswa untuk melakukan verval RTLH di Kabupaten Kudus. Mahasiswa petugas selalu mengalami berbagai kesulitan seperti banjir rob, kesulitan dalam wilayah data yang sangat sensitif, perubahan kepemilikan rumah dan perubahan demografi. Selain itu, narasumber menyatakan perlunya ada perbaikan sistem website Disperakim karena pada suatu waktu data progresnya hilang.

Ketua P3M STAI Al-Anwar, Abdul Najib menyatakan bahwa hasil penandatanganan PKS dan FGD akan dibawa ke rapat internal sebelum terjadi. “Pada prinsipnya, setiap tahun kami akan melakukan perbaikan. Dalam pelaksanaan KKN tahun 2025, ada banyak hal yang perlu ditingkatkan dan dirubah. Tentu saja ada format laporan, pemilihan lokasi, dan program kerja. Namun tentu kita tidak bisa sepihak dalam memutuskan. Kita perlu musyawarahkan untuk KKN yang lebih baik di tahun-tahun selanjutnya”, demikian Pak Abdul. Sementara itu, Koordinator Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Bapak Ferhadz Ammar Muhammad menyatakan “pilot project dari Unissula dan UMK tidak cocok dengan sistem dan paradigma KKN STAI Al-Anwar. Namun tentu kita tidak menutup kemungkinan untuk mengubah beberapa aspek di KKN kita agar bisa sejalan dengan program-program pemerintah baik kabupaten, provinsi bahkan pusat”.