Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Anwar (STAI Al Anwar) Rembang adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis pesantren yang didirikan pada tahuan 2011 oleh K.H. Maimoen Zubair, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah.

Keberadaan STAI Al Anwar –yang tidak dapat dilepaskan dari karakteristik Pesantren Al Anwar yang berciri tradisional– diharapkan dapat menjadi jenjang penerus pendidikan keagamaan yang lebih tinggi bagi kalangan santrinya dalam lingkup pendidikan formal dan dalam melanjutkan tradisi keilmuan disiplin ilmu keilsmaman yang kuat dan ilmiah yang sudah menjadi ciri khasnya.

Hingga saat ini, dari sisi legalitas, STAI Al Anwar tercatat dalam sebagai salah satu perguruan tinggi Islam di Indonesia dengan Nomor Statistik 143331710035  dan sudah mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama RI dengan Surat Keputusan nomor Dj.I/1636/2011. STAI Al Anwar juga sudah mendapatkan status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor 204/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2021.