Beberapa minggu lalu, isu Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) sempat memenuhi pemberitaan di media. Kelompok yang membangun pusat aktifitasnya di Menpawah ini begitu menarik perhatian publik. Kelompok tersebut memang meresahkan warga Negara Indonesia. Pasalnya, gerakan ini diduga punya kaitan dengan beberapa kasus orang hilang, yang dicuragi menjadi anggotanya.
Isu Gafatar ini juga menjadi salah satu tema diskusi dari tiga diskusi yang sudah direncanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang. Ketua BEM, Iwanurridlwan menjelaskan, diskusi ilmiah lintas jurusan ini, rencananya akan diadakan tiga kali dalam tahun ini. Hal ini karena menyesuaikan dengan agenda lain yang direncanakan oleh BEM Kementrian pendidikan yang juga punya agenda bedah buku, Gebyar Lomba, serta agenda lain. Seluruh acara yang sudah kami rencanakan, lanjut Presiden BEM periode 2016 tersebut, tidak bisa berjalan dengan sukses tanpa partisipasi dan antusiasme dari para Mahasiswa.
“dengan partisipasi dari semua pihak, setiap agenda yang telah kita agendakan, insyaallah akan terlaksana dengan lancar dan sukses” jelas, Iwanurridlwan.
Diskusi yang dilangsungkan pada 4 Maret, ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari setiap semester. Dalam diskusi ini setiap perwakilan mewakili sebuah instansi atau lembaaga tertentu dalam melangsungkan diskusi. Tercatat ada tujuh perwakilan yang hadir dalam diskusi ini. Ada MUI, Pemerintah, Eks Gafatar, LSM HAM, Mahasiswa, masyarakat pro dan kontra Gafatar. Pembagian perwakilan ini, menurut ketua panitia, supaya para peserta dan para hadirin mampu melihat Gafatar dari berbagai sudut pandangnya, tidak hanya dari yang setuju atau yang tidak setuju saja.
“Diskusi ini memang sengaja dibagi dengan perwakilan-perwakilan agar berlangsung lebih meriah dan lebih hidup” terang Abdul Karim, ketua panitia diskusi.
Menurut Akrom Adabi, salah seorang peserta diskusi, acara seperti hendaknya sering dilaksanakan. Banyak sekali manfaat yang didapat, selain menambah wawasan mengenai isu-isu yang berkembang di masyarakat, diskusi ini juga menarik mahasiswa untuk turut serta memperhatikan keadaan sosial sekitar.
“poin-poin hasil diskusi ini hendaknya tidak berhenti menjadi bahan wacana di kampus ini (STAI Al Anwar Sarang, Red) saja, tetapi bisa menjadi surat resmi yang dilayangkan ke DPR atau lembaga lain sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan undang-undang”. tutur peserta perwakilan semester VIII A jurusan Ushuludin tersebut.